Lingkungan Hidup merupakan karunia Allah swt yang wajib dilestarikan dan dikembangkan agar dapat tetap menjadi penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa serta mahluk hidup lainya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri.
Pesatnya perkembangan penduduk di Kota Banjar pada saat ini mengakibatkan pembangunan di berbagai sektor. Pencemaran yang di akibatkan oleh peningkatan kegiatan pembangunan di Kota Banjar berdampak pada kondisi lingkungan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Pencemaran dan kerusakan lingkungan telah menurunkan kualitas dan kuantitas lingkungan hidup khususnya perairan, untuk itu perlu pengelolaan peningkatan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan terintergrasi.
Dengan bergulirnya penerapan otonomi daerah bahwa penangganan masalah lingkungan hidup bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan memerlukan keterlibatan aktif semua lini yaitu lembaga pengelolaan lingkungan hidup, swasta serta masyarakat.
Pemerintah Kota Banjar telah menerima bantuan Dana Anggaran APBN dari Pemerintah Pusat dengan program DAK Bidang LH selama 5 (lima) Tahun dari 2007 s.d. 2011 yang alokasi pemanfaatannya salah satunya adalah laboratorium lingkungan hidup.
Berkenaan dengan diperoleh bantuan DAK tersebut, Laboratorium Lingkungan hidup kota banjar sebagai instansi yang bertanggung jawab serta berkewajiban untuk memberikan informasi pencemaran dan kerusakan lingkungan perairan yang ada di Kota banjar dengan memanfaatkan peralatan yang ada.
0 komentar:
Posting Komentar